Kaimana, hasil pemekaran yang berstatus distrik di bawah Kabupaten Fakfak, terbentuk berdasarkan UU No. 26 Tahun 2002.
Wilayahnya berbatasan dengan Teluk Bintuni, Laut Arafura, Nabire, dan Mimika.
BACA JUGA:Papua Barat Daya Resmi Menjadi Provinsi Ke-38 Indonesia: Pemerintahan Baru dan Potensi Luar Biasa
Dengan luas wilayah 18.500 km2, Kabupaten Kaimana memiliki potensi perikanan laut yang tinggi, terutama di sektor tangkap.
Potensi wisata unggulan mencakup pantai berpasir putih, teluk, danau, terumbu karang, serta panorama senja yang memukau.
Dukungan dan Pertimbangan Masyarakat:
Wacana ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat setempat. Banyak yang melihat pembentukan provinsi baru sebagai langkah positif untuk meningkatkan pemerataan pembangunan, ekonomi, dan kesejahteraan di wilayah tersebut.
Namun, sejumlah pertimbangan juga muncul terkait infrastruktur, pendidikan, dan pemeliharaan keberagaman budaya setempat.
Dengan potensi alam dan kekayaan budaya yang dimiliki oleh keempat kabupaten ini, wacana DOB di pulau Papua semakin menjadi perhatian dan harapan untuk mewujudkan perkembangan yang lebih baik bagi masyarakat Papua.
Papua Berkembang Pesat dengan Pemekaran 4 Provinsi Baru di Tahun 2022.
Papua, pulau yang terletak di ujung timur Indonesia, kini menunjukkan pesatnya perkembangan dengan pemekaran empat provinsi baru yang disahkan pada tahun 2022.
Sebuah langkah monumental yang bertujuan untuk memperpendek rentang pelayanan kepada masyarakat, pemekaran ini membawa Papua menjadi memiliki enam provinsi yang beragam dan kaya akan potensi alamnya.
Sebelum pemekaran, Papua terbagi menjadi dua provinsi, yakni Papua dengan ibukota Jayapura dan Provinsi Papua Barat dengan ibukota Sorong.
Namun, pertengahan tahun 2022 menjadi momen bersejarah dengan terbentuknya tiga provinsi baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Tak hanya itu, menjelang akhir tahun 2022, Papua Barat juga mengalami perubahan dengan terpecah menjadi dua provinsi, yaitu Papua Barat dan Papua Barat Daya.