Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Pulau Papua Mendapatkan Dukungan Masyarakat

Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Pulau Papua Mendapatkan Dukungan Masyarakat

Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Pulau Papua Mendapatkan Dukungan Masyarakat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PAPUA, PALPOS.ID - Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Pulau Papua Mendapatkan Dukungan Masyarakat.

Wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di pulau Papua terus bergulir dan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat.

Sebelumnya, pulau Papua telah memiliki enam provinsi, yaitu Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Utara, dan Papua Selatan. 

Namun, usulan untuk membentuk provinsi baru di pulau ini kembali muncul, kali ini dari empat kepala daerah di Provinsi Papua Barat.

BACA JUGA:Empat Kabupaten di Papua Barat Sepakat Mengusulkan Pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah

BACA JUGA:Papua Mengalami Pemekaran Wilayah: Bomberay Raya Papua Barat Daya

Usulan tersebut merinci calon provinsi baru yang dinamakan Papua Barat Tengah atau kawasan Bomberay Raya

Keempat kabupaten yang mengusulkan pembentukan provinsi baru ini adalah Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, dan Kaimana.

Profil dan Potensi Keempat Kabupaten:

Kabupaten Teluk Bintuni:

Kabupaten Teluk Bintuni dibentuk berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2002 dengan ibukota di Bintuni. 

Terdiri dari 11 distrik yang melibatkan 95 kampung dan 2 kelurahan di wilayah seluas 18.658 km2. 

BACA JUGA:Masyarakat Adat Fakfak Dukung Pembentukan Provinsi Bomberay Raya di Papua Barat

BACA JUGA:Eksploitasi Kehidupan Suku Korowai di Pedalaman Papua: Dari Rumah Pohon Hingga Perubahan Lingkungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: