Provinsi Lampung Selatan
Wilayah administrasi: Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Tenggara, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Natar Agung, Kota Kalianda
Ibukota provinsi: Kota Kalianda
Dalam wawancara dengan sejumlah pejabat daerah terkait, banyak yang menyatakan dukungan terhadap rencana ini, menganggap bahwa pembentukan provinsi baru akan membawa kemajuan dan pemerataan pembangunan di Pulau Sumatera.
Meskipun masih dalam tahap rencana, masyarakat sudah mulai menaruh harapan akan pemekaran provinsi baru tersebut.
Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Lebih Luas.
Dalam beberapa waktu terakhir, wacana mengenai pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terus berkembang di berbagai provinsi di Indonesia.
Tidak hanya pembentukan kabupaten baru, namun juga provinsi baru menjadi fokus perhatian.
Salah satu provinsi yang intens mendiskusikan pemekaran wilayahnya adalah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pada tingkat provinsi, Sumut berencana melakukan pemekaran dengan membentuk tiga provinsi baru yang independen.
Rencana ini mencakup pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra).
Provinsi Kepulauan Nias: Perjalanan Menuju Otonomi Baru
Salah satu rencana terbesar dalam pemekaran Sumut adalah pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.
Pemekaran ini disebabkan oleh berbagai pertimbangan, termasuk kondisi geografis dan latar belakang budaya yang khas.
Provinsi Kepulauan Nias diharapkan akan terbentuk dengan lima kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 890 ribu jiwa dan luas wilayah mencapai 5.62 ribu kilometer persegi, Provinsi Kepulauan Nias siap menghadapi tantangan sebagai entitas otonomi baru.