Perjuangan Mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara

Minggu 11-02-2024,14:56 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Perjuangan Mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara.

Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra menjadi wacana yang terus berkembang di tengah dukungan dari berbagai pihak. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, berbagai elemen masyarakat, mantan anggota DPR RI, hingga mantan Bupati turut bersatu untuk mewujudkan provinsi baru tersebut.

1. Latar Belakang Pemekaran:

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan utama dalam wacana ini. 

BACA JUGA:Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Langkat di Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal di Sumatera Utara: Menuju Kabupaten Pantai Barat Mandailing

Dengan 25 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara, usulan pembentukan 3 provinsi baru terlihat sangat layak, terutama dengan melibatkan Provinsi Sumatera Tenggara. 

Wilayah ini direncanakan akan terdiri dari satu kota dan empat kabupaten, dengan luas mencapai 20.089 kilometer persegi, sekitar 27 persen dari luas Provinsi Sumatera Utara.

2. Perbandingan Luas Wilayah:

Provinsi Sumatera Tenggara diharapkan akan menjadi provinsi yang luas, sedikit lebih besar dari Provinsi Bengkulu dan jauh lebih besar dari Provinsi Bali serta Bangka Belitung. 

Data ini memberikan gambaran visual tentang potensi wilayah baru yang akan terbentuk.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya

BACA JUGA:Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Lebih Luas

3. Jumlah Penduduk dan Kepadatan:

Kategori :