Usulan pemekaran Provinsi Kepulauan Nias sendiri telah mencapai tahap akhir, dan tinggal menunggu pembukaan moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal di Sumatera Utara: Menuju Kabupaten Pantai Barat Mandailing
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya
Ketua Umum Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Mayjen TNI Purn Drs Christian Zebua MM, telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Bupati Nias Selatan AA Gulo SH, selaku Ketua Forkada Kepulauan Nias.
Menurut Christian Zebua, seharusnya Provinsi Kepulauan Nias sudah diresmikan pada tahun 2014, namun tertunda karena pemerintah menerbitkan moratorium DOB.
Provinsi ini memiliki posisi strategis, terletak di pulau-pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan berhadapan dengan Pulau Nikobar Negara India.
Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap pertahanan, keamanan, dan kedaulatan NKRI.
BACA JUGA:Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Lebih Luas
BACA JUGA:Air Terjun Dua Warna Sibolangit, Mengukir Keunikan Tersendiri di Tengah Pesona Alam Sumatera Utara
Selain itu, jarak yang sangat jauh dari pusat ibukota Provinsi Sumatera Utara menjadi alasan tambahan untuk pemekaran Provinsi Kepulauan Nias.
Christian Zebua menegaskan semangat untuk terus maju, "Kita pantang menyerah dan terus maju".
Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya.
Usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara terus menguat, meskipun pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran wilayah.
BACA JUGA:The Kaldera Toba Nomadic Escape, Destinasi Glamping Eksklusif yang Menakjubkan di Sumatera Utara
BACA JUGA:Air Terjun Sipiso-Piso, Destinasi Wisata Alam Mempesona di Sumatera Utara
Dalam konteks ini, sudah ada 8 daerah di pulau Sumatera yang berencana memekarkan diri dari provinsi induknya, termasuk Provinsi Sumatera Utara.