SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Provinsi Sumatera Timur Menuju Status Ibukota Baru dan Sejarahnya di Sumatera Utara.
Seiring dengan dinamika pembangunan di Indonesia, rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara telah mencuat.
Usulan ini berfokus pada pembentukan Provinsi Sumatera Timur, dengan Kota Tanjung Balai sebagai calon ibukota baru.
Pemekaran ini berdasarkan aspirasi masyarakat, sejarah masa lalu, dan kajian dari berbagai pihak.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Timur: Wacana Membangkitkan Sejarah Masa Lalu di Sumatera Utara
Profil Wilayah Pemekaran:
Provinsi Sumatera Timur yang direncanakan akan terbentuk akan terdiri dari enam kecamatan dan 31 kelurahan.
Hasil sensus BPS tahun 2020 menunjukkan Kecamatan Teluk Nibung sebagai yang paling padat penduduk, dengan 41.483 jiwa, sementara Kecamatan Tanjung Balai Utara memiliki penduduk paling sedikit, yaitu 17.930 jiwa.
Kecamatan Datuk Bandar menonjol dengan 40.336 jiwa, diikuti oleh Kecamatan Datuk Bandar Timur (31.470 jiwa), Kecamatan Sei Tualang Raso (27.272 jiwa), dan Kecamatan Tanjung Balai Selatan (20.544 jiwa).
Sejarah Pemekaran:
Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur bukanlah hal baru. Sejarah mencatat bahwa Sumatera Timur pernah menjadi Negara Sumatera Timur antara tahun 1947-1950 sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
BACA JUGA:Menjelajahi Kekayaan Bahasa Batak Sumatera Utara: 26 Frasa Wajib Kamu Ketahui Sebelum Berkunjung
BACA JUGA:Indonesia: Kekayaan Tambang Emas Tersembunyi di 7 Daerah Termasuk Sumatera Utara
Keresidenan ini kemudian dihapus dan bergabung dengan Provinsi Sumatera Utara.