Rencana Pemekaran Provinsi Sumatera Timur Menuju Status Ibukota Baru dan Sejarahnya di Sumatera Utara

Selasa 13-02-2024,07:12 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Wacana pemekaran kembali mengingatkan pada kejayaan masa lalu, di mana Provinsi Sumatera Timur akan dibentuk dengan melibatkan enam kabupaten: Kota Tanjung Balai, Asahan, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, dan Labuhan Batu Selatan.

Aspirasi dan Alasan Pembentukan:

Pemekaran Provinsi Sumatera Timur bukanlah tanpa alasan. Selain aspirasi masyarakat dan tokoh terkemuka, ada juga alasan sejarah yang mendasari usulan ini. 

Pembentukan Provinsi Sumatera Timur akan membawa kembali kejayaan masa lalu dan mengembalikan identitasnya. 

BACA JUGA:Menjelajahi Keindahan Tersembunyi: 5 Tempat Wisata di Sumatera Utara yang Mirip Luar Negeri

BACA JUGA:Kota Tanjung Balai di Sumatera Utara: Fakta Menarik Sebagai Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, wacana ini tetap hidup dan menarik perhatian.

Usulan dan Kajian:

Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur, Muslim Simbolon, mengungkapkan bahwa usulan ini bukanlah sesuatu yang baru. 

Sejak tahun 2002, kajian dari Pusat Penelitian Universitas Medan telah dilakukan terkait pembentukan Provinsi Sumatera Timur. 

Semua persyaratan pembentukan, termasuk kajian dari 35 indikator, telah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Tanjung Balai Akan Menjadi Ibukota Baru Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Baru Sumatera Timur: Menyusuri Sejarah dan Aspirasi Masyarakat Sumatera Utara

Dengan perolehan poin sebesar 452, Provinsi Sumatera Timur sangat direkomendasikan.

Kabupaten Terlibat dalam Pemekaran:

Enam kabupaten yang tergabung dalam pemekaran ini adalah Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan. 

Kategori :