Namun, update terbaru menunjukkan usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara mencakup bentuk 5 provinsi daerah otonomi baru.
Meskipun rencana pemekaran terus bergulir, beberapa pihak mempertanyakan realitasnya mengingat luas wilayah Sumatera Utara yang mencapai 72.981 kilometer persegi.
Provinsi ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dengan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.
BACA JUGA:Kota Tanjung Balai Berpotensi Menjadi Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara
BACA JUGA:Dukungan Gubernur Sumatera Utara dan Usulan Pembentukan Provinsi Baru Profesional dan Matang
Jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara mencapai 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi menurut hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.
Potensi Pemekaran dan Dampak Terhadap Wilayah
Jika usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara terealisasi, Provinsi ini akan menyisakan hanya 6 daerah, terdiri dari 3 kota dan 3 kabupaten.
Kota Medan akan tetap menjadi ibukota, sementara Kota Binjai dan Kota Tebing Tinggi juga akan masuk dalam wilayah baru.
Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Serdang Bedagai akan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara yang baru.
BACA JUGA:Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara Telah Memenuhi Syarat Menurut Akademisi
Penduduk mayoritas di wilayah yang tersisa diperkirakan akan keturunan etnis Melayu, sekaligus menjadi bagian dari sejarah Kesultanan Deli dan Kerajaan Aru alias Haru.
Dengan demikian, wacana pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi bahan diskusi yang menarik dengan potensi besar untuk mengembangkan sektor-sektor unggulan dan memperkaya keragaman budaya di wilayah tersebut.
Indonesia: Kekayaan Tambang Emas Tersembunyi di 7 Daerah Termasuk Sumatera Utara.
Indonesia sebagai negara dengan kekayaan alam yang melimpah, terkenal dengan keberadaan tambang emas di Papua.