Pemekaran Kabupaten Teluk Aru di Provinsi Sumatera Utara: Mengapa Otonomi Baru Ini Belum Terealisasi?

Minggu 18-02-2024,15:43 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Beroperasi sejak tahun 2000, tambang ini telah menghasilkan 2,77 juta ons emas mentah. 

Keberadaan tambang ini menjadi aset berharga untuk Sumbawa, mengukuhkan peran daerah ini dalam pantheon tambang emas Indonesia.

6. Emas Halmahera: Kekayaan Alam yang Luar Biasa

Halmahera, pulau yang kaya akan sumber daya alam, memiliki tambang emas dengan hasil mencapai 2,77 juta ons emas. 

Meskipun mengalami penurunan produksi seiring waktu, kontribusi Halmahera terhadap produksi emas nasional tetap signifikan.

7. Martabe Investasi: Tambang Emas Sumatera Utara yang Menguntungkan

Tambang emas Martabe, yang berlokasi di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menjadi salah satu tambang emas terbesar di Indonesia. 

Dengan hasil produksi mencapai 3 juta ons bijih emas per tahun, tambang ini tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi tetapi juga telah menyumbang investasi sebesar 900 juta USD untuk Sumatera Utara pada tahun 2017.

Potensi Emas Indonesia yang Luar Biasa

Dengan Papua sebagai episentrum tambang emas, daerah-daerah lain di Indonesia ternyata juga memiliki kontribusi besar terhadap kekayaan alam negara. 

Dari Bengkulu hingga Sumatera Utara, potensi emas yang terkandung di dalamnya menjadi bagian integral dari kekayaan alam Indonesia. Mari jaga dan kelola dengan bijak untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara: Mengembalikan Kejayaan Masa Lalu.

Seiring dengan usulan pemekaran tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, muncul pula wacana pembentukan satu provinsi baru yang menarik perhatian, yakni Provinsi Sumatera Timur. 

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, usulan ini muncul atas dasar aspirasi warga dan tokoh masyarakat, serta didukung oleh sejarah masa lalu yang menarik.

Provinsi Sumatera Timur pernah berdiri sebagai Negara Sumatera Timur pada tahun 1947-1950, sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). 

Saat itu, Negara Sumatera Timur bersanding dengan 8 keresidenan lainnya, termasuk 7 keresidenan yang telah menjadi provinsi tersendiri, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Bangka Belitung.

Kategori :