Selain Kepulauan Nias dan Tapanuli, usulan untuk membentuk #ProvinsiSumateraTenggara melibatkan lima kabupaten/kota.
Rencana ini muncul karena lokasinya yang cukup jauh dari ibukota Sumatera Utara, Kota Medan.
Dengan populasi mencapai 1.53 juta jiwa dan luas wilayah 20.08 ribu kilometer persegi, Sumatera Tenggara menjadi entitas otonom yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pemerintah.
Pro dan Kontra Pemekaran:
Rencana pemekaran provinsi baru di Sumatera Utara memicu debat di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Provinsi Kepulauan Nias Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru
Sebagian mendukungnya karena dianggap memudahkan pelayanan dan pembangunan di wilayah terpencil, sementara sebagian skeptis melihat kendala praktis dan administratif.
Koordinasi dan persetujuan pemerintah pusat menjadi faktor kunci dalam mewujudkan rencana ini.
Tahapan dan Tantangan Pemekaran:
Proses Pemekaran:
Studi Kelayakan: Aspek keuangan, sosial, budaya, dan infrastruktur perlu dianalisis.
Konsultasi Publik: Partisipasi masyarakat penting untuk mengukur dukungan atau keberatan.
BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Utara Menuju Lima Provinsi: Tantangan, Potensi, dan Harapan Masyarakat
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli Rebutan Wilayah Strategis di Sumatera Utara
Persetujuan Legislatif: Evaluasi mendalam terkait dampak positif dan negatif pemekaran.