PRABUMULIH, PALPOS.ID – Unit pidum satreskrim Polres Prabumulih dipimpin Kanit Pidum Ipda Akbar Rafsanjani STrK,
Berhasil meringkus 4 orang komplotan pelaku pencurian tutup tungku karbonisasi arang milik David Alando (30), warga Jalan Abdul Wahab Kecamatan Prabumulih Utara, kota Prabumulih, provinsi Sumatera Selatan, yang terjadi pada Sabtu 10 Februari 2024 yang lalu.
Pelaku dimaksud, Fendi (51) warga Kelurahan Pasar, Sutono alias Tono (59) warga Jalan Tebat Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara,
Okto Kusuma Bangsa (45) warga Perumnas Vinas Sejahtera II Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, dan Asep Saipudin (36) warga Jalan Rengas Dengklol Kelurahan Bedang Asem Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi KMK Bertambah, Roy Riady: Kerugian Lebih dari Satu Miliar
BACA JUGA:Diduga Depresi, Sales Perumahan Ini Nekat Bunuh Diri
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap komplotan pencuri ini bermula dari laporan korban David Alando di SPKT Polres Prabumulih, pada 17 Februari 2024.
Dalam laporannya, korban mengatakan tutup tungku karbonisasi arang miliknya di Jalan Karang Jaya dekat kebun pulang Sungai Betung Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur, hilang dicuri orang.
Aksi pencurian tutup tungku karbonisasi arang tersebut, baru diketahui pada Sabtu 10 Februari 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
Diduga modus pelaku dalam melakukan aksi pencurian itu dengan cara memotong tutup tungku karbonisasi arang dengan alat.
BACA JUGA:Terkini dari Sidang Dugaan Korupsi Akuisisi PT SBS, Dirut PTBA Jadi Saksi
BACA JUGA:Jadi Pengedar Sabu, Dua Sohib Ini Diciduk Polisi
Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat didampingi Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH,
mengatakan bahwa pasca menerima laporan tim opsnal unit pidum satreskrim Polres Prabumulih langsung bergerak melakukan penyelidikan.