Dr Yusuf, seorang akademisi Provinsi Sumatera Utara, menegaskan bahwa pemekaran ini sudah memenuhi syarat berdasarkan undang-undang.
Hasil kajian akademisi menunjukkan nilai sebesar 452 poin, dengan pertumbuhan ekonomi positif dan sumber daya manusia yang layak.
Sejarah Masa Lalu: Sumatera Timur yang Pernah Berdiri Sendiri
Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur tidak hanya muncul dari aspirasi masyarakat tetapi juga terkait dengan sejarah masa lalu.
BACA JUGA:Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Baru
Pada tahun 1947-1950, Sumatera Timur pernah berdiri sendiri dengan nama Negara Sumatera Timur sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
Meskipun berdiri bersama delapan keresidenan lainnya, Negara Sumatera Timur akhirnya dihapus dan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
Wilayah dan Kabupaten Terlibat
Setidaknya enam kabupaten terlibat dalam wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur.
Kabupaten-kabupaten tersebut, antara lain, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, dan Kabupaten Asahan.
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Sumatera Timur: Membuka Lembaran Baru Sejarah dengan Pemekaran Sumatera Utara
Harapannya, dengan pembentukan provinsi baru ini, mereka dapat mengembalikan kejayaan masa lalu.
Rencana Ibukota di Kota Tanjung Balai
Dalam rencana ini, ibukota Provinsi Sumatera Timur yang baru nantinya akan berada di Kota Tanjung Balai.