Jumlah Penduduk dan Kepadatan: Mengoptimalkan Sumber Daya Manusia
Diperkirakan bahwa Provinsi Sumatera Tenggara akan memiliki populasi sekitar 1.52 juta jiwa, atau sekitar 10.2 persen dari jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara.
Dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 76 jiwa per kilometer persegi, Provinsi Sumatera Tenggara akan memiliki tingkat kepadatan yang lebih rendah dibandingkan Provinsi Sumatera Utara sebelum pemekaran.
Hal ini menunjukkan potensi untuk pengelolaan sumber daya manusia yang lebih efektif.
BACA JUGA:Wacana Tiga Provinsi Baru di Sumatera Utara (Sumut): Membuka Era Otonomi Lebih Luas
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Muncul Wacana 5 Provinsi Baru Termasuk Sumatera Timur
Kota dan Kabupaten yang Akan Bergabung: Melibatkan Masyarakat Secara Luas
Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara melibatkan Kota Padang Sidempuan sebagai kota utama dan empat kabupaten: Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, dan Padang Lawas.
Jumlah penduduk masing-masing kabupaten juga diungkap berdasarkan data Sensus Penduduk BPS tahun 2020.
Inisiatif ini juga mencakup rencana pemekaran tambahan dari Kabupaten Mandailing Natal dengan pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing.
Dukungan dari Berbagai Pihak: Suara dari Masyarakat Hingga Pemerintah
Dukungan untuk wacana ini tidak hanya berasal dari tokoh masyarakat, tetapi juga mendapat tanggapan positif dari masyarakat luas.
BACA JUGA:Mewujudkan Pemerataan Pembangunan: Rencana Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara (Sumut)
BACA JUGA:Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Baru
Melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, baik melalui diskusi publik maupun media sosial, telah menjadi bagian integral dari pergerakan ini.
Selain itu, beberapa pihak pemerintah setempat juga telah menunjukkan dukungan aktif terhadap gagasan ini.