Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Menelusuri 4 Tujuan dan Implikasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Kamis 29-02-2024,16:17 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Christian Zebua menekankan pentingnya pemekaran ini untuk memastikan kesejahteraan masyarakat. 

Provinsi Kepulauan Nias sulit berkembang jika tetap berada di bawah kendali pemerintahan yang jauh dari pusat, yaitu Kota Medan.

Provinsi Kepulauan Nias: Calon Provinsi DOB

Provinsi Kepulauan Nias akan terbentuk dengan memasukkan 1 kota dan 4 kabupaten, memenuhi syarat pembentukan provinsi baru. 

Kota Gunungsitoli akan menjadi ibukota Provinsi Kepulauan Nias, sementara empat kabupaten tergabung: Nias, Nias Utara, Nias Selatan, dan Nias Barat. 

Pembentukan provinsi ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk Provinsi Kepulauan Nias

Dengan pemisahan dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi. 

Jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 890 ribu jiwa, berdasarkan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022. 

Pemekaran ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.

Sejarah Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Sebelumnya, wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara telah mencuat dengan gagasan pembentukan tiga provinsi baru.

Namun, update terbaru menunjukkan bahwa rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara berkembang menjadi pembentukan 5 provinsi baru, dengan aspirasi masyarakat setempat sebagai pendorong utama.

Realitas Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Meskipun pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi 5 provinsi terdengar ambisius, namun hal ini dianggap realistis mengingat luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi. 

Provinsi Sumatera Utara saat ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, menjadikannya salah satu provinsi terbesar dengan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.

Kategori :