SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Terobosan Baru Menuju Kesejahteraan di Kepulauan Nias.
Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus menjadi sorotan utama masyarakat Indonesia.
Rencana pembentukan lima provinsi baru telah menarik perhatian, dengan salah satunya adalah Provinsi Kepulauan Nias.
Provinsi Kepulauan Nias: Antara Pembentukan dan Tantangan
Calon provinsi yang akan diberi nama Provinsi Kepulauan Nias ini menjadi perbincangan hangat.
BACA JUGA:Ini Alasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Melakukan Pemekaran Wilayah Menuju Kepulauan Nias
Geografis dan latar belakang budaya menjadi faktor utama dalam rencana pembentukan ini.
Selain itu, 4 kabupaten yang masuk dalam wilayah calon Provinsi Kepulauan Nias dikategorikan sebagai daerah tertinggal.
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, walaupun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Kota Gunungsitoli akan menjadi ibukota Provinsi Kepulauan Nias, sementara empat kabupaten, yaitu Nias, Nias Utara, Nias Selatan, dan Nias Barat, akan turut bergabung.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Membahas Aspirasi dan Dampak Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
BACA JUGA:Gunungsitoli: Kota Wisata Indah di Pintu Gerbang Provinsi Kepulauan Nias yang Baru di Sumatera Utara
Data Statistik Provinsi Kepulauan Nias
Setelah berpisah dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi.