Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Terobosan Baru Menuju Kesejahteraan di Kepulauan Nias

Senin 04-03-2024,04:29 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Mari bersama-sama mengikuti perkembangan terkini terkait pemekaran wilayah ini.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Provinsi Kepulauan Nias Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias: Potensi Luar Biasa dari Pemekaran Wilayah Sumatera Utara

Potret Pemekaran Sumatera Utara: Proses Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Terhambat Moratorium DOB.

Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara telah menjadi sorotan utama belakangan ini, khususnya dengan usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. 

Namun, potret menarik ini terkendala oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku. 

Sebuah tantangan besar yang harus diatasi untuk mewujudkan keinginan masyarakat akan pemekaran wilayah ini.

Kota Gunungsitoli Sebagai Calon Ibukota

Kota Gunungsitoli muncul sebagai calon ibukota Provinsi Kepulauan Nias yang diusulkan. 

Dengan luas wilayah mencapai 280,78 kilometer persegi, kota ini terdiri dari 6 kecamatan, 3 kelurahan, dan 98 desa.

Berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2022, Gunungsitoli dihuni oleh 137.583 jiwa. 

Pemilihan Gunungsitoli tidak hanya berdasarkan kelengkapan fasilitas, tetapi juga karena statusnya sebagai satu-satunya wilayah DOB yang diusulkan.

Tujuan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Meskipun begitu, moratorium DOB yang masih berlaku menjadi hambatan yang belum bisa diatasi oleh Pemerintah Pusat. 

Dalam pandangan geografis dan budaya, pembentukan ini diharapkan bisa memenuhi syarat pembentukan daerah otonomi baru.

Kategori :