OTOMOTIF, PALPOS.ID-Mobil mewah Mercedes-Benz GLS 450 kembali menjadi sorotan, kali ini karena menjadi pilihan transportasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kendaraan dengan pelat nomor 'RI 41' ini memang bukanlah sembarang mobil, terutama karena diperuntukkan bagi kendaraan resmi Kementerian ATR/BPN.
Pajak Tinggi dan Biaya Operasional
BACA JUGA:Mewah dan Modern: Jelajahi Dunia dengan SUV Ford Everest Generasi Terbaru Lebih Tangguh dan Modern
Kehadiran mobil Mercedes-Benz GLS 450 memang menarik perhatian, namun diikuti dengan pajak yang tidak bisa dianggap enteng.
Dengan harga off the road sekitar Rp 2,73 miliar, pemiliknya harus siap merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah setiap tahunnya untuk membayar pajak.
Angka ini mencapai Rp 36.704.000 per tahun, menurut data dari Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Fitur dan Performa Unggulan
Meski pajaknya tinggi, Mercedes-Benz GLS 450 memang menawarkan fitur dan performa yang tak bisa diabaikan.
Dibekali dengan mesin bensin 3.000 cc, 6 silinder segaris, dilengkapi dengan teknologi EQ Boost yang memberikan tenaga maksimum 270 kW (367 hp) dan torsi 500 Nm, serta dilengkapi dengan transmisi otomatis 9G-Tronic.
BACA JUGA:Jeep Wrangler SUV Paling Legendaris dan Paling Ikonik dari Paman Sam