BATURAJA, PALPOS.ID - Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) buka suara terkait kasus dugaan suap yang melibatkan oknum komisioner Bawaslu OKU berinisial F dan AK.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak korban yang mengaku menjadi korban janji-janji perolehan suara pada Pemilu 2024.
Menurut Kapolres, kedua Komisioner Bawaslu OKU tersebut bukan diserahkan kepada pihak kepolisian, melainkan memberi keamanan lantaran mereka merasa ada ancaman dari beberapa orang.
“Jadi dua Komisioner Bawaslu OKU ini diberi ruang keamanan karena merasa ada ancaman dari beberapa orang kepada dirinya,” kata Kapolres OKU usai menghadiri Rapat Paripurna d DPRD OKU, Senin, 4 Maret 2024.
BACA JUGA:Bawaslu OKU Tertibkan APK Dipaku di Pohon
BACA JUGA:Polres OKU Cek Kondisi Keamanan Kantor Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Kedua Komisioner Bawaslu OKU itu datang bersama anggota TNI Kodim OKU ke ruang SPKT Polres OKU untuk meminta ruang keamanan. Hal itu diketahui terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
“Mengenai suap kami belum menerima laporan, namun kami akan terus mendalami pengaduan, terutama terkait pengancaman yang dialami dua Komisioner Bawaslu OKU,” sambung Kapolres.
AKBP Imam menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan kasus suap ini untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penanganannya.
“Perihal isu yang beredar (dugaan suap) juga akan didalami, apapun itu informasinya menjadi kebijakan kami dalam melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (*)