Masa kepemimpinan berikutnya belum memberikan kejelasan mengenai kelanjutan proyek ini.
Infrastruktur Rusak Parah:
Akses jalan yang rusak parah merusak kondisi Kota Baru Lampung. Gedung-gedung megah yang seharusnya menjadi simbol kemajuan kini berdiri tanpa tujuan, terbengkalai, dan hanya selesai sekitar 40-50 persen.
Terkendala Anggaran:
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mengakui bahwa kelanjutan pembangunan Kota Baru terkendala oleh anggaran.
BACA JUGA:Provinsi Lampung Selain Menjadi Gudang Artis Juga Siap-siap Sambut Pemekaran Wilayah
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung Tengah: Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat Menanti Peresmian
Pemerintah Provinsi Lampung lebih fokus pada perbaikan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia, meninggalkan proyek mega ini sebagai 'warisan' dari era sebelumnya.
Dengan kondisi bangunan yang memprihatinkan, akses jalan rusak, dan terbatasnya anggaran, nasib Kota Baru Lampung tetap menjadi tanda tanya besar.
Harapan untuk melihatnya menjadi pusat kegiatan pemerintahan yang megah dan modern tampak semakin suram, menggambarkan realitas pahit dari proyek mega yang terbengkalai.
Mega Proyek Kota Baru Calon Ibukota Provinsi Lampung Terbengkalai: Harapan yang Pudar di Tengah Ruin
Pembangunan kota baru calon ibukota Provinsi Lampung yang direncanakan sebagai pusat pemerintahan pada tahun 2010 oleh Pemerintah Provinsi Lampung semasa Gubernur Zjachroedin ZP telah menghabiskan biaya ratusan miliar.
BACA JUGA:Wacana Kota Baru Pringsewu: Potret Pemekaran Kabupaten Pringsewu yang Menjanjikan Kemajuan Lampung
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Lampung Timur Menuju Kabupaten Lampung Tenggara atau Kabupaten Melinting
Lokasinya terletak di Way Hui Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, dengan luas area 1.669 hektare bekas lahan perkebunan PTPN VII.
Meskipun awalnya diharapkan menjadi simbol kemajuan, saat ini mega proyek tersebut mengalami kemunduran yang signifikan, dengan sejumlah bangunan yang mangkrak dan kota baru yang tampak seperti kota mati yang tak bertuan.