Motif Ekonomi, Pria di OI Curi 4 Ekor Kambing, Kini di Tangkap Polisi

Motif Ekonomi, Pria di OI Curi 4 Ekor Kambing, Kini di Tangkap Polisi

Tersangka ketika diamankan di Mapolsek Indralaya-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID - Polsek Indralaya berhasil mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana pencurian hewan ternak berupa empat ekor kambing di Dusun VI RT.12 Desa Muara Penimbung Ulu, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku, yang diketahui berinisial As alias Ag Sin (43) dari Dusun III Desa Sudi Mampir, berhasil diamankan setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, membenarkan keberhasilan penangkapan ini sebagai hasil dari penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Indralaya. 

"Tim berhasil mengamankan pelaku di sebuah pondok di Desa Sudi Mampir tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Mediasi Warga 4 Desa VS PT BSP di Polres Ogan Ilir Gagal, Perwakilan Masyarakat Tak Hadir

BACA JUGA:Tegak Miras dan Hisap Lem Aibon, Remaja di Tanjung Batu Ogan Ilir Diberi Pembinaan oleh Polisi

Pelaku mengakui motif ekonomi sebagai latar belakang tindakannya," ungkap Kapolsek.

Peristiwa pencurian ini dilakukan tersangka pada Senin, 6 November 2023, sekitar pukul 05.00 WIB. 

Pelaku diduga membobol kandang milik Rohmah (67), seorang ibu rumah tangga di lokasi kejadian, dan membawa kabur empat ekor kambing miliknya.

Saksi-saksi kunci dalam kasus ini, Marlina (37) dan Syafarudin (45).

BACA JUGA:Mahasiswa Unsri Jadi Korban Begal di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Motor dan Barang Berharga Raib

BACA JUGA:Dinilai Membahayakan ODGJ di Ogan Ilir Tujuh Tahun Dirantai, Keluarga Ungkap Hal Ini

Keduanya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indralaya setelah mengetahuinya. 

Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi bersama Kanit Reskrim AIPTU Defriyansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: