Azhari menekankan bahwa Musi Ilir telah memenuhi persyaratan sebagai kabupaten baru dan memiliki kekayaan budaya serta potensi sumber daya alam yang kuat.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun harapan pembentukan Kabupaten Musi Ilir tinggi, Komisi I DPRD Musi Banyuasin menekankan pentingnya melengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan kapasitas daerah.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, kajian akademik perlu dilakukan agar pembentukan kabupaten baru dapat terwujud.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lahat di Sumatera Selatan: Sorotan Terbaru Kendali Pelayanan di Indonesia
Berita ini menggambarkan perjalanan panjang dan alasan di balik perjuangan untuk pembentukan Kabupaten Musi Ilir.
Meskipun masih terdapat tantangan, harapan dan dukungan dari masyarakat setempat menjadi pendorong utama dalam mewujudkan mimpi tersebut.
Dengan dukungan dan perjuangan yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan pembentukan Kabupaten Musi Ilir dapat segera terwujud untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Munculnya 4 Provinsi Baru di Provinsi Sumatera Selatan Menggema: Aspirasi Rakyat untuk Otonomi Baru.
BACA JUGA:Munculnya 4 Provinsi Baru di Provinsi Sumatera Selatan Menggema: Aspirasi Rakyat untuk Otonomi Baru
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Potret Wilayah yang Berpotensi di Sumatera Selatan
Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan (SumSel) terus berkembang, mengikuti aspirasi masyarakat dan tokoh lokal yang ingin melihat perubahan struktur administratif guna mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lokal.
Meskipun Pemerintah Pusat masih menjalankan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), usulan-usulan pemekaran ini mencerminkan dinamika sosial dan keinginan untuk perubahan yang lebih baik.
Latar Belakang Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu wilayah yang luasnya mencapai 91.592 kilometer persegi dengan populasi sekitar 8.657.008 jiwa, menurut data sensus penduduk BPS tahun 2022.