Pemekaran Wilayah Musi Banyuasin: Aspirasi 3 Kabupaten Baru Wujudkan Pemerataan di Sumatera Selatan

Pemekaran Wilayah Musi Banyuasin: Aspirasi 3 Kabupaten Baru Wujudkan Pemerataan di Sumatera Selatan

Pemekaran Wilayah Musi Banyuasin: Aspirasi 3 Kabupaten Baru Wujudkan Pemerataan di Sumatera Selatan. foto: sumeksradio.disway.id--

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Musi Banyuasin: Aspirasi 3 Kabupaten Baru Wujudkan Pemerataan di Sumatera Selatan.

Proses pemekaran wilayah Musi Banyuasin demi efektivitas birokrasi dan pemerataan layanan. 

Di Provinsi Sumatera Selatan, salah satu yang menjadi sorotan adalah pemekaran wilayah Musi Banyuasin (Muba). 

Luasnya wilayah (14.266 km²) dan penduduk yang padat (lebih dari 638.000 jiwa pada 2019) mendorong wacana pemekaran wilayah Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Calon Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah Siap Mandiri

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan Berhasil Bentuk 3 Provinsi, 3 Kota, dan 7 Kabupaten Baru

Dimana pemekaran wilayah Musi Banyuasin ini dengan membentuk tiga kabupaten daerah otonomi baru (DOB).

Adapun usulan 3 kabupaten baru usulan pemekaran wilayah Musi Banyuasin ini, yakni Kabupaten Muba Timur, Kabupaten Musi Ilir, dan Kabupaten Musi Ilir Utara.

Walau moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku dan dikeluarkan oleh pemerintah pusat, gelombang aspirasi pemekaran wilayah Musi Banyuasin dari masyarakat serta tokoh lokal menunjukkan bahwa semangat tak padam.

Dan inilah wacana 3 kabupaten baru hasil pemekaran wilayah Musi Banyuasin, yaitu sebagai berikut:

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Empat Kabupaten Usulkan Bergabung dengan Dua Provinsi Baru

BACA JUGA:Provinsi Palapa Selatan: Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu dan Sumatera Selatan yang Menjanjikan

Kabupaten Muba Timur: Titik Fokus Percepatan Pembangunan

Asal-usul & wilayah usulan

Wacana pembentukan Kabupaten Muba Timur mulai mencuat tahun 2015 dan dipimpin oleh Presidium PPKMT di bawah Abusari. 

Sejak 2018, aspirasi pemekaran wilayah Musi Banyuasin tersebut telah diajukan ke DPRD Muba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber