Semoga Provinsi Sumselbar dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam mewujudkan perubahan positif dan kemajuan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pembentukan Provinsi Sumselbar: Perjuangan dan Potensi Besar Sebagai Provinsi Baru di Sumatera Selatan.
Di tengah sorotan publik, rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau Provinsi Otonomi Baru (POB) hasil pemekaran Provinsi Sumatera Selatan telah mengemuka.
Kabar terbaru menunjukkan bahwa provinsi baru yang akan terbentuk adalah Provinsi Sumatera Selatan Barat, atau lebih dikenal sebagai Sumselbar.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Muba Timur dari Musi Banyuasin: Menanti Era Baru di Sumatera Selatan
Kabar menarik ini memiliki bobot karena setidaknya dua kabupaten dari provinsi tetangga juga siap bergabung dengan Sumselbar.
Kabupaten Sarolangun dari Provinsi Jambi dan Kabupaten Rejang Lebong dari Provinsi Bengkulu telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan provinsi baru ini.
Keenam kabupaten yang bersiap bergabung dengan Sumselbar adalah Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten PALI.
Sementara itu, dua kota yang dipilih sebagai calon ibukota Sumselbar adalah Kota Lubuklinggau dan Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Munculnya 4 Provinsi Baru di Provinsi Sumatera Selatan Menggema: Aspirasi Rakyat untuk Otonomi Baru
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Potret Wilayah yang Berpotensi di Sumatera Selatan
Potensi Luas dan Jumlah Penduduk
Dengan luas wilayah mencapai 30.18 ribu kilometer persegi, Provinsi Sumselbar nampaknya akan menjadi salah satu provinsi terluas di Indonesia.
Menariknya, wilayah Sumselbar ini lebih besar dibandingkan dengan Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan Provinsi Bengkulu, asalkan delapan kabupaten/kota yang direncanakan benar-benar bergabung.
Jika nanti terwujud, luas wilayah Sumselbar hampir sepertiga dari luas Provinsi Sumatera Selatan yang saat ini mencapai 91 ribu kilometer persegi.