POLITIK, PALPOS.ID - PDI-P Meraup Suara Terbanyak dalam Pemilu 2024: KPU RI Rekapitulasi Hasil Suara Pileg.
Sebagai perwakilan pemilu terbesar di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional, menegaskan posisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai pemenang kursi terbanyak dalam Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2024-2029.
Hasil ini menandai keberhasilan politik partai tersebut dalam mengamankan kursi mayoritas dari sejumlah daerah pemilihan (dapil) di seluruh negeri.
Dalam rekapitulasi yang dikeluarkan oleh KPU RI, PDI-P berhasil memperoleh 110 kursi, mencapai persentase sebesar 18,97% dari total 84 dapil DPR RI.
BACA JUGA:Meskipun Kalah di Pilpres PDIP Menjadi Juara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024
Prestasi tersebut menegaskan dominasi PDI-P sebagai kekuatan politik utama di Indonesia.
Tak hanya itu, partai tersebut menunjukkan kestabilan dan ketangguhan politiknya dengan mempertahankan posisi unggulnya meskipun dihadapkan dengan persaingan sengit dari partai-partai pesaingnya.
Selain PDI-P, Partai Demokrat juga mencatatkan diri dengan perolehan kursi yang signifikan.
Meskipun menduduki posisi kedua, partai ini mampu mengamankan 44 kursi, yang setara dengan 7,56% dari total suara sah yang dihasilkan dari 84 dapil.
BACA JUGA:KPU Klarifikasi Narasi Hoaks: Tidak Ada Pemajuan Jadwal Penetapan Hasil Pemilu
BACA JUGA:Tinjau TPS, Bupati Pastikan Persiapan Pemilu 2024 di Ogan Ilir Berjalan Lancar, Aman dan Kondusif
Hal ini menunjukkan keberagaman politik di Indonesia, di mana beragam pandangan dan preferensi politik diwakili dengan kuat dalam struktur legislatif.
Partai Politik dan Total Kursi DPR RI 2024:
PDI-P: 110 kursi (18,97%)