BATURAJA, PALPOS.ID - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan sebanyak 37 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dalam razia yang dilakukan hampir dua pekan selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah.
"Dalam razia aksi balap liar yang dilakukan sejak awal Ramadhan hingga hari ini tercatat sebanyak 37 unit sepeda motor yang kami amankan," kata Kepala Satuan Lalulintas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti, Minggu, 24 Maret 2024.
Selain tidak sesuai standar dan menggunakan kenalpot brong, puluhan unit sepeda motor tersebut diamankan karena kedapatan melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Para pelaku balap liar yang mayoritas para remaja usia produktif atau pelajar ini diberikan sangsi tegas guna memberikan efek jera.
"Tidak ada toleransi bagi pelaku balap liar sehingga kami tindak tegas dan diberikan sangsi tilang dengan denda maksimal," tegasnya.
BACA JUGA:Kepergok Balap Liar, Enam Pelajar di OKU Diciduk Polisi
BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar, Polres OKU Lakukan Patroli Gabungan
Para pelaku yang terlibat balap liar juga wajib menghadirkan orang tuannya masing-masing untuk mengurus kendaraan mereka yang diamankan.
"Mereka wajib mengikuti sidang dan menghadirkan orang tua untuk dibina agar tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari," tegas dia.
Dia menegaskan, razia balap liar ini merupakan salah satu upaya jajaran Polres OKU dalam memberikan keamanan dan rasa nyaman bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya akan meningkat razia selama bulan suci Ramadhan dengan menyasar sejumlah titik kawasan di Kota Baturaja yang sering kali dijadikan arena balap liar.
"Peran serta orang tua juga sangat penting untuk lebih mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar di malam hari yang dapat membahayakan diri sendiri dan keselamatan orang lain," ujarnya. (*)