LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Perjuangan dan Alasan Usul Otonomi Baru Kabupaten Lampung Tenggara.
Wacana pemekaran wilayah administratif di Indonesia menjadi perbincangan hangat, terutama ketika melibatkan pembentukan kabupaten baru.
Salah satunya adalah usulan pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara yang berada di Provinsi Lampung.
Meskipun moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, namun semangat dan tekad warga serta tokoh masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Tenggara terus menggelora.
Alasan dibalik perjuangan ini sangatlah kuat. Salah satunya adalah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.
Dengan memekarkan wilayah, diharapkan pembangunan bisa lebih merata dan mencakup seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara juga diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan, sehingga pelayanan publik bisa lebih responsif dan efisien.
Kecamatan Siap Bergabung
Saat ini, sudah ada 12 kecamatan yang siap bergabung dengan Kabupaten Lampung Tenggara, memisahkan diri dari Kabupaten Lampung Timur.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah: Konsolidasi Potensi Menuju Otonomi Baru Provinsi Lampung Tengah
Kedua belas kecamatan tersebut terletak di wilayah paling selatan Kabupaten Lampung Timur, sehingga secara geografis, pemekaran ini menjadi langkah yang logis dan strategis. Ke-12 kecamatan tersebut adalah:
Kecamatan Jabung