PALEMBANG, PALPOS.ID - Kerusakan jalan di Palembang akibat proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menarik perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Sebanyak 17 titik ruas jalan, termasuk jalan kota dan jalan provinsi, mengalami kerusakan serius akibat proyek tersebut.
Pj Sekda Kota Palembang, Gunawan, secara khusus turun langsung untuk mengevaluasi perbaikan sementara jalan yang rusak, terutama Jalan Segaran.
"Jalan ini sudah cukup lama rusak dan akan bermasalah bagi masyarakat yang melintas di sini," ujarnya pada Selasa 23 April 2024
BACA JUGA:Disdik Sumsel Tetapkan 50% Kuota PPDB tahun 2024/2025, Ini Pandangan Akademisi
BACA JUGA:Ratu Dewa Dukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria: Langkah Tegas untuk Kemakmuran Masyarakat
Sebelumnya, Pemkot Palembang mengharapkan bahwa perbaikan akan dilakukan oleh pihak penyelenggara proyek atau Balai Prasarana Pemukiman.
Namun, hal ini belum terjadi sesuai harapan. Gunawan menyatakan, "Kami disini bersama dengan PU Kota mengajak langsung biar tau orang Balai situasi di lapangan dan orang Waskita juga ikut hadir, yang sebetulnya ini tanggung jawab mereka."
Pj Sekda juga meminta kesiapan agregat dari penyelenggara membantu menyuplai, sementara Pemkot Palembang akan tetap bertahan bekerja di lokasi dengan peralatan yang tersedia.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman wilayah Sumsel, Miarka, mengakui bahwa kerusakan jalan tersebut akibat penggalian proyek IPAL. "Ini memang pekerjaan kami sebelumnya dan kami harus bertanggung jawab untuk merapihkan kembali," ujarnya.
BACA JUGA:Ratu Dewa Disambangi Seluruh OPD Forkopimda dan Masyarakat Open House Idul Fitri
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Turnamen Tenis Antar Kepala Lapas
Miarka menegaskan komitmennya untuk memperbaiki ruas jalan yang terdampak penggalian, dengan menyesuaikan dengan pendanaan yang tersedia. "Waskita suport material dan teman-teman PU Kota mensuport alat angkut dan alat berat," tambahnya.
Perbaikan jalan rusak ini menjadi tanggung jawab bersama antara pihak Pemkot Palembang, Waskita, dan Balai Prasarana Pemukiman Sumsel, demi memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan jalan tersebut.**