Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan bahwa keputusan pemilihan Subang Utara sebagai calon DOB adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, termasuk aspirasi masyarakat yang diindahkan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor: Menuju Bogor Barat sebagai Otonomi Baru di Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Indramayu Barat: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Barat
Beliau juga menegaskan bahwa Pemprov telah mengajukan 9 calon DOB ke pemerintah pusat, sambil berharap moratorium dapat segera dicabut demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ruhiyat, menambahkan bahwa provinsi ini memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, namun hanya memiliki 27 kabupaten/kota.
Dengan pemekaran wilayah, diharapkan pelayanan publik dapat lebih optimal sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat.
Sementara itu, Anggota DPR RI, Ono Surono, menegaskan niatnya untuk mendorong Pemerintah Pusat agar mencabut moratorium tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Tasikmalaya: Transformasi Wilayah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Otonomi Baru di Jawa Barat
Langkah ini diambil agar proses pemekaran dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sebelum pemekaran, Kabupaten Subang terdiri dari 30 kecamatan. Dari jumlah tersebut, rencananya 15 kecamatan akan menjadi bagian dari wilayah Subang Utara.
Kecamatan-kecamatan tersebut antara lain Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Sukasari, Ciasem, Patokbeusi, Legonkulon, Tambak Dahan, Binong, Pabuaran, Purwadadi, Cikaum, Compreng, Blanakan, dan Cipunagara.
Keputusan pemekaran Kabupaten Subang Utara menandai sebuah tonggak sejarah dalam upaya pembaruan administratif di Jawa Barat.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur Jawa Barat: Langkah Progresif Menuju Otonomi Baru
BACA JUGA:Perjuangan Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Kota Cipanas: Tantangan dan Harapan Cianjur Jawa Barat
Langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.