Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara Ditetapkan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Barat

Kamis 25-04-2024,16:57 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Sebagai kabupaten yang luas dengan jumlah penduduk yang signifikan, Cianjur menjadi sorotan dalam wacana pemekaran wilayah.

Wacana Pemekaran Wilayah: Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan

Mengacu pada Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, terdapat wacana untuk melakukan pemekaran wilayah Cianjur dengan menambah dua daerah otonomo baru, yaitu Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Jika semua tahapan pemekaran wilayah dilaksanakan, Kota Cipanas akan memiliki 5 kecamatan, yaitu Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, dan Cikalong Kulon. 

Dengan total luas wilayah mencapai 421.26 km2, Kota Cipanas akan menjadi kota otonom terluas di Jawa Barat.

Cipanas: Potensi Kota Otonom Terluas di Jawa Barat

Dengan potensi penduduk mencapai 540.917 jiwa, Kota Cipanas akan menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial yang penting di wilayah tersebut. 

Terdiri dari 59 desa yang tersebar di kecamatan-kecamatan, Kota Cipanas akan menjadi sentra pertumbuhan baru di Jawa Barat.

Langkah Menuju Terwujudnya Kota Cipanas

Untuk mewujudkan berdirinya Kota Cipanas, beberapa langkah telah diambil. 

Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (KPP-DOB) Kota Cipanas telah dibentuk, bersama dengan Perkumpulan Masyarakat Pengawas Pembangunan dan Percepatan Pembentukan Kota Cipanas (PMP4KC).

Meskipun masih dalam proses dan belum ada usulan resmi dengan persyaratan lengkap sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, langkah-langkah telah diambil untuk memenuhi persyaratan dasar dan administratif.

Potensi Cianjur Utara: Sebuah Tantangan dan Peluang

Kelima kecamatan di bagian utara Kabupaten Cianjur memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi yang besar. 

Dengan sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, perdagangan, dan lainnya, wilayah ini diperkirakan akan berkembang pesat jika diberikan otonomi untuk mengelola sumber dayanya sendiri.

Sebagai daerah induk, Kabupaten Cianjur harus bersedia untuk melepaskan sebagian wilayahnya agar daerah-daerah baru seperti Kota Cipanas dapat mandiri dan berkembang secara optimal.

Kategori :