Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara Ditetapkan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Barat

Kamis 25-04-2024,16:57 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Otonomi Baru di Jawa Barat.

Penduduk Jawa Barat Mencapai 50 Juta, Memicu Wacana Pemekaran Daerah

Dengan penduduk Provinsi Jawa Barat yang mencapai lebih dari 50 juta jiwa, berbagai daerah mulai mengusulkan pemekaran.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan yang merata.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Cianjur Utara: Otonomi Baru Kota Cipanas Siap Berdiri Sendiri di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur: Surga Kuliner Daerah Otonomi Baru di Pegunungan Jawa Barat

Meskipun moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) masih berlaku, beberapa daerah tetap berjuang untuk pemekaran.

Salah satu usulan terbaru adalah pembentukan Kabupaten Subang Utara dari Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. 

Meskipun prosesnya masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, namun sudah mendapat dukungan cukup besar.

Kabupaten Subang: Siap untuk Pemekaran

Kabupaten Subang saat ini memiliki 30 kecamatan, 245 desa, dan 8 kelurahan, dengan luas wilayah mencapai 2.166 kilometer persegi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur Rencanakan Bentuk Kabupaten/Kota Otonomi Baru di Jawa Barat

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor: Membentuk 3 Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Barat 

Meskipun memiliki jumlah penduduk yang relatif kecil dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Jabar, yaitu sekitar 1.59 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, Kabupaten Subang memiliki potensi untuk pemekaran.

Dari 30 kecamatan yang ada, sebanyak 14 kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam pembentukan Kabupaten Subang Utara jika usulan ini disetujui.

Dukungan dan Harapan dari Berbagai Pihak

Kategori :