Konteks Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)
Kabupaten Banyumas, yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, terdiri dari 27 kecamatan, 30 kelurahan, dan 301 desa.
Usulan pemekaran ini mengarah pada pembentukan tiga DOB baru, yaitu Kabupaten Banyumas Barat, Kabupaten Banyumas Timur, dan Kota Purwokerto.
Pembentukan Kota Purwokerto sebagai DOB Baru
Kota Purwokerto, ibukota Kabupaten Banyumas, menjadi fokus utama dalam rencana ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cilacap: Langkah Strategis untuk Pembangunan Otonomi Baru Jawa Tengah
Dengan populasi mencapai 586 ribu jiwa lebih, Kota Purwokerto diusulkan untuk memiliki 9 kecamatan serta 101 kelurahan dan desa.
Termasuk di antaranya adalah Kecamatan Purwokerto Barat, yang diharapkan akan menjadi ibukota Kota Purwokerto di masa depan.
Potensi Luas Wilayah dan Penduduk
Dengan pemekaran ini, Kota Purwokerto diperkirakan akan memiliki luas wilayah mencapai 256 kilometer persegi, atau sekitar 19,3 persen dari luas Kabupaten Banyumas.
Ini akan menjadikannya sebagai kota terluas kedua di Provinsi Jawa Tengah, hanya kalah dari Kota Semarang.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: Menuju Terbentuknya Lima Kabupaten dan Kota Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan: Terobosan Masyarakat Menuju Kabupaten Baru di Jawa Tengah
Tantangan dan Harapan
Meskipun rencana ini terkesan realistis dengan potensi sumber daya yang dimilikinya, masih ada tantangan yang harus diatasi.