BACA JUGA:Sasmito: Data AJI Nyatakan 50 Persen Jurnalis Masih Terima Gaji Dibawah UMR
BACA JUGA:Dugaan Korupsi KONI Sumatera Selatan: Hendri Zainudin Ditahan Penyidik Kejati Sumsel
"Kami dari Korwas SKK Migas mencoba merumuskan solusi dan regulasi yang terbaik setelah mendapatkan clue dan masukan dari instansi serta pelaku bisnis sumur minyak ini," ungkapnya.
Julius menjelaskan bahwa Korwas SKK Migas yang terdiri dari unsur Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah mencoba memberikan rekomendasi kepada lembaga terkait.
Namun, implementasinya belum sepenuhnya dilaksanakan karena ada permasalahan yang cukup pelik dan membutuhkan perubahan regulasi.
Salah satu alasan utama adalah penolakan dari KLHK terhadap usulan melegalkan sumur-sumur minyak ilegal karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak Terbakar di Keluang diamankan
BACA JUGA:Gerak Cepat, Tiga dari Empat Pelaku Pemalakan Supir Truk di Pematang Panggang OKI Berhasil Diamankan
Julius menegaskan bahwa pihaknya akan segera menemui Menteri KLHK dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi.
"Karenanya, ibu Menteri KLHK dan juga termasuk Korwas SKK Migas akan kami segera temui. Kita upayakan agar dicarikan solusinya karena KLHK mengakui cukup berat untuk membiayai dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh praktik ilegal ini," tegasnya.
Untuk diketahui rapat koordinasi terkait penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery, dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi, Karo Ops Polda Sumsel, Dir Binmas, Dir Samapta, Kabid Propam, Kabid Humas, Dir Pamobvit, Kabidkum, Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, dan sejumlah pejabat lainnya.
Dari pihak SKK Migas hadir Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso selaku Tenaga Ahli Komisi Pengawas SKK Migas Bidang Hukum, Anggawira Tenaga Ahli Komisi Pengawas SKK Migas Bidang Perencanaan & Investasi, A Susana Kurniasih Vice President Bidang Sekretaris SKK Migas,
BACA JUGA:Kejati Sumsel Bakal Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Mantan Petinggi PTBA
BACA JUGA:Vonis Bebas Mantan Petinggi PTBA: Putusan Hakim Tipikor Menuai Apresiasi
Bambang Dwi Djanuarto Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel, Stefanus Denies Koordinator Operasi Kerja Ulang Perawatan Sumur SKK Migas, dan Yunianto Spesialis Madya Bidang Eksploitasi.
Hadir pula Dandenpom Kodam II Sriwijaya, serta perwakilan dari Pertamina EP yaitu Hanif Setiawan selaku Field Manager Pertamina EP Ramba Khadafi dan Direktur Utama PT Petromuba. (*)