Dengan pemekaran wilayah dan keunikan budaya seperti Pajoge Angkong, Sulawesi Selatan, khususnya wilayah yang akan menjadi Provinsi Bugis Timur, terus mempertahankan identitasnya sebagai tempat yang kaya akan sejarah, budaya, dan keanekaragaman.
Harapan besar terletak pada keberhasilan pemekaran ini untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat lokal, sambil tetap menjaga dan melestarikan warisan budaya yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka.
Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Diperjuangkan.
Rencana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan
Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan terus diperjuangkan meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Pemekaran ini dianggap penting mengingat luas wilayah daratan Provinsi Sulawesi Selatan mencapai 46.717 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk lebih dari 9 juta jiwa.
Saat ini, Sulawesi Selatan terdiri dari 3 kota dan 21 kabupaten.
Dari pemekaran ini, akan terbentuk tiga provinsi baru yang akan membantu mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut.
Berikut adalah rincian ketiga provinsi baru tersebut.
1. Provinsi Luwu Raya
Provinsi Luwu Raya direncanakan memiliki luas wilayah sebesar 17.695 kilometer persegi, hampir setara dengan luas wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Wilayah ini mencakup satu kota dan empat kabupaten, yaitu:
Kota Palopo (calon ibukota)
Kabupaten Luwu Timur
Kabupaten Luwu Utara
Kabupaten Luwu
Kabupaten Luwu Tengah (hasil pemekaran Kabupaten Luwu)