Kabupaten Taumbang Titi
Kabupaten Hulu Aik
Kota Ketapang direncanakan akan berfungsi sebagai ibu kota Provinsi Ketapang.
Namun, untuk memenuhi persyaratan UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 35, maka diusulkan melalui penggabungan Kabupaten Kayong Utara ke dalam wilayah Provinsi Ketapang.
Wilayah dan Penduduk Provinsi Ketapang
Provinsi Ketapang akan meliputi wilayah dengan luas 35.809 km2 yang merupakan gabungan luas wilayah Kabupaten Ketapang (31.240,74 km2) dan Kabupaten Kayong Utara (4.568,26 km2).
Total jumlah penduduk diperkirakan sebanyak 708.477 jiwa, dengan rincian Kabupaten Ketapang 579.927 jiwa dan Kabupaten Kayong Utara 128.550 jiwa.
Wilayah administratif meliputi 26 kecamatan dengan rincian Kabupaten Ketapang 20 kecamatan dan Kabupaten Kayong Utara 6 kecamatan.
Manfaat dan Tantangan Pemekaran
Manfaat Pemekaran
Peningkatan Pelayanan Publik: Dengan pemekaran, diharapkan akan lebih mudah bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan administrasi pemerintahan.
Pemajuan Ekonomi Lokal: Potensi ekonomi yang beragam di wilayah-wilayah yang bergabung dapat lebih dioptimalkan, dengan fokus pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan, dan pariwisata.
Pengelolaan Sumber Daya Alam: Kalimantan Barat kaya akan sumber daya alam, dan pemekaran ini dapat memudahkan koordinasi dan pengelolaan sumber daya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan Otonomi Daerah: Pembentukan Provinsi Ketapang akan memberikan kesempatan lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mengambil keputusan yang lebih tepat sesuai dengan kondisi lokal.
Tantangan Pemekaran
Integrasi Administrasi dan Keuangan: Proses pemekaran wilayah tidak terlepas dari tantangan administratif dan keuangan.