Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Kelebihan dan Kelemahan Calon Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Jumat 24-05-2024,07:22 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

4. Konflik Kepentingan

Dalam proses pemekaran, konflik kepentingan antara daerah yang dimekarkan dan daerah induk bisa timbul. 

Perlu adanya dialog dan kesepahaman antara pihak-pihak terkait untuk mengatasi potensi konflik ini.

5. Koordinasi Antar Daerah

Pembentukan provinsi baru membutuhkan koordinasi yang baik antara daerah yang dimekarkan dan daerah induk. 

Jika koordinasi ini tidak efektif, bisa menghambat proses pembangunan dan pengambilan kebijakan.

6. Tata Kelola Pemerintahan

Provinsi baru perlu membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. 

Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dan sistem pengawasan yang ketat menjadi hal yang sangat penting untuk diimplementasikan.

Proses dan Dukungan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah diajukan ke pemerintah pusat. 

Rencananya, lima kabupaten akan bergabung dalam provinsi baru ini, yaitu Sanggau, Kapuas, Sekadau, Melawi, Kapuas Hulu, dan Sintang. 

Kota Sintang direncanakan akan menjadi ibu kota provinsi yang baru.

Namun, proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya saat ini masih tertunda karena adanya moratorium dari pemerintah pusat.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa saat ini masih berlaku moratorium untuk pemekaran daerah otonomi baru, termasuk rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

Meski demikian, Papua menjadi satu-satunya wilayah yang dikecualikan dari pembatasan pemekaran daerah otonomi baru.

Kategori :