Meskipun masih dalam tahap wacana dan moratorium DOB masih berlaku, dukungan dari berbagai pihak dapat menjadi dorongan untuk percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan, dan memastikan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Maluku. *