Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Menggapai Otonomi Baru demi Pembangunan dan Pemerataan

Minggu 26-05-2024,07:56 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Ibukota dari Provinsi Maluku Tenggara Raya direncanakan berada di Kecamatan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanibar. Penetapan ibukota ini diharapkan dapat menjadi pusat pemerintahan dan pengembangan wilayah baru.

Rencana Pembentukan 13 Kabupaten Baru

Selain pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya, rencana pemekaran juga mencakup pembentukan 13 kabupaten dan kota otonom baru. Berikut adalah rincian rencana pemekaran tersebut:

Kriteria Pemekaran

Pemekaran akan dilakukan dari 8 kabupaten yang sudah ada. Kelima calon Daerah Otonom Baru (DOB) yang sudah memenuhi syarat akan dilakukan kajian lebih lanjut.

Calon Daerah Otonom Baru yang Sudah Disetujui

Beberapa calon DOB yang telah disetujui untuk dilakukan kajian meliputi:

Kabupaten Kei Besar (pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara)

Kabupaten Kepulauan Terselatan (pemekaran dari Kabupaten Maluku Barat Daya)

Kabupaten Tanimbar Utara (pemekaran dari Kabupaten Tanimbar)

Kabupaten Aru Perbatasan (pemekaran dari Kabupaten Aru)

Kota Bula (pemekaran dari Kabupaten Seram Bagian Timur)

Usulan Pemekaran Lainnya

Selain calon DOB yang telah disetujui, terdapat usulan pemekaran lainnya yang sedang dalam tahap kajian:

Kabupaten Gerom Wakate

Kabupaten Lease

Kategori :