Sisihkan 100 Butir, Polres OKI Musnahkan 890 Ekstasi Hasil Penangkapan Kurir Asal Sungai Ceper

Kamis 30-05-2024,20:00 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Romi

Lanjut dia, setelah diselidiki dan mendapat informasi yang cukup, pada Minggu, 12 Mei 2024 sekitar pukul 18.40 WIB dilakukan upaya untuk menangkap terduga pelaku.

BACA JUGA:Siswa SMP di OKU Hanyut di Sungai Ogan

BACA JUGA:Mayat Bayi Pria ditemukan Mengambang di Sungai Musi

"Atas perintah Kompol Faisal, Iptu Djunaidi menyamar sebagai pembeli dan memesan  ekstasi sebanyak 1.000 butir kepada terduga pelaku. Lalu, disepakati akan bertemu pada, Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 12.30 WIB di Desa Cengal," jelasnya.

Kemudian terangnya, Iptu Djunaidi dan Timsus Macan Komering berangkat menuju Desa Cengal pada hari pertemuan sekitar pukul 09.00 WIB. Pada Pukul 13.00 WIB mereka tiba di lokasi dan menyusun strategi serta rencana transaksi.

"Guna memudahkan pergerakan, maka tim dibagi. Sekitar Pukul 15.00 WIB, kurir narkotika itu menelpon anggota Timsus yang menyamar dan akan bertransaksi di depan salah satu rumah makan di Desa Cengal," pungkasnya.

Lebih jauh, pada pukul 15.30 WIB, datanglah seorang laki-laki yang mendekati anggota menyamar dan bertanya, "kamu yang pesan barang?". Dimana orang itu memperlihatkan bungkusan plastik hitam yang berisi balutan lakban warna coklat di dalam tas miliknya.

BACA JUGA:Hendak Nyebrang, Kakek Lansia Tewas Ditabrak KA Babaranjang Bermuatan Batubara

BACA JUGA:Lagi Asik Nongkrong di Pondok, Irwanto Alias Benong Disergap Team Elang Muara Polsek Cambai

"Mendapati hal itu, Timsus Macan Komering langsung mengamankan pelaku. Ketika diperiksa, ditemukan 990 butir tablet warna coklat diduga narkotika jenis pil ekstasi dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau. Guna diminta keterangan lebih lanjut, Ardi dibawa ke Mapolres OKI," tutupnya.*

Kategori :