Edyanus Herman Halim menambahkan bahwa dari sisi ekonomi, daerah otonomi baru tersebut akan mendapatkan penyaluran anggaran dari APBN.
Dana ini berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), serta dana perimbangan sebagai daerah penghasil sumber daya alam.
BACA JUGA:Maju Bersama Pemekaran: Kota Duri dan Kabupaten Mandau, Dua Pilihan Pemekaran Baru di Provinsi Riau
BACA JUGA:Kabupaten Kampar Riau Rencanakan Pemekaran, 7 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Baru
“Pusat bisnis dan sentra ekonomi pasti akan berkembang di daerah otonomi baru tersebut jika berhasil memisahkan diri dari kabupaten/kota induk,” tambah Edyanus Herman Halim.
Sebelumnya, Badan Keahlian DPR RI sempat menghimpun pendapat ahli terkait pembentukan daerah otonomi baru di Provinsi Riau.
Para ahli yang diminta pendapat tersebut semuanya berasal dari Universitas Riau.
Wakil Rektor Unri, DR Ir Sofyan Siregar M Phil, menyatakan bahwa tiga ahli yang dilibatkan adalah Prof Dr Sujianto MSi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unri, Zulwisman SH MH dari Fakultas Hukum Unri, dan Rendra Wasnury SE MIB dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unri.
“Tentunya Rektorat Unri sangat mendukung proses pembentukan DOB di Provinsi Riau ini. Dan semoga masukan dari akademisi Unri bisa menjadi landasan terkait pemekaran kabupaten dan kota di Provinsi Riau ini nantinya,” ungkap Sofyan Siregar.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Pelalawan Selatan Provinsi Riau: Wacana dan Perjuangan FSRPS
BACA JUGA:Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Langkah Provinsi Riau Menuju Pembangunan Merata
Rincian Usulan Pemekaran Wilayah
Kabupaten Rokan Darussalam
Kabupaten Rokan Darussalam diusulkan sebagai kabupaten baru yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Rokan Hilir.
Wilayah ini memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dan perkebunan, terutama kelapa sawit dan karet.
Selain itu, Rokan Darussalam juga memiliki potensi pariwisata alam yang belum tergali sepenuhnya.