Dalam kesempatan yang sama, Tokoh Adat Mesuji, Sainudin Murge mengemukakan, terkait pertemuan pada hari ini manyampaikan apa adanya tentang asal usul permasalahan lahan yang mereka tempati.
"Yang diinginkan masyarakat Sungai Sodong itu selesai. Dimana lahan tersebut kembali ke tangan kami semua dengan cara baik atau pun seiring sejalan, terus saling menyetujui," terangnya.
Dia berharap, pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan mereka dengan secara baik dan aman. Masyarakat Sungai Sodong tidak mau terulang kembali kejadian di tanggal 26 dan 27 Mei 2024.
Sementara, Asisten 1 Pemkab OKI, Antonius Leonardo menjelaskan, mereka jajaran forkopimda telah turun ke lapangan dan bertemu dengan pihak PT SWA supaya menghentikan dahulu replanting.
"Karena di lahan 633 itu ialah lahan yang masih sengketa. Dimana dari tanggal 22 April 2024 menyatakan, supaya jangan dahulu dilakukan replanting sampai persoalan tersebut selesai. Kemarin pihak perusahaan meminta kami untuk menyurati secara resmi, dan surat itu sedang kami siapkan," pungkasnya.
BACA JUGA:Woow ! Diduga OTD Bersenjata Api Tembaki Pekerja Kebun di Sungai Sodong OKI
Lebih jauh, terkait permasalahan itu mereka akan mendorong provinsi untuk rapat mediasi agar masyarakat Sungai Sodong sabar.
"Yang jelas pemerintah tidak membiarkan permasalahan ini terjadi konflik sosial, melainkan agar selesai. Yakinlah pemkab dan polisi tidak meninggalkan masyarakat dan juga menyudutkan perusahaan," tutupnya. *