IRT di Lubuklinggau Bakar Rumah yang Dijual Suaminya, Ini Penyebabnya!

IRT di Lubuklinggau Bakar Rumah yang Dijual Suaminya, Ini Penyebabnya!-Foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Kebakaran Rumah gandeng dua (Dua rumah satu atap), di Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Sabtu 30 Agustus 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, bikin heboh warga sekitar.
Keheboan itu bukan saja karena kebakaran yang terjadi, namun penyebab kebakaran yang diduga sengaja dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) Susilawati (29), warga Jalan Patimura, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Namun apa yang yang menjadi pemicu pembakaran tersebut masih simpang siur.
Informasi yang dihimpun Palembang Pos, menyebutkan rumah yang dibakar tersebut merupakan rumah milik Heri (suami Susilawati) yang bersebelahan dengan M Yamin (56), warga Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
BACA JUGA:Cegah Kanker Payudara, Polres Lubuklinggau Beri Edukasi Polwan dan Bhayangkari
BACA JUGA:Cegah Kanker Payudara, Polres Lubuklinggau Beri Edukasi Polwan dan Bhayangkari
Pembakaran yang dilakukan Susilawati tersebut berawal ketika Susilawati mencari suaminya Heri di lokasi kejadian untuk mempertanyakan bagiannya atas penjualan rumah tersebut.
Namun informasi lain menyebutkan bahwa Susilawati tidak terima karena akan diceraikan oleh suaminya Heri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: