RIAU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kota Dumai Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Riau Pesisir.
Aspirasi Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
Provinsi Riau tidak ingin tertinggal dalam upaya pemekaran wilayah.
Salah satu wacana yang tengah digulirkan adalah pembentukan Provinsi Riau Pesisir sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Meskipun Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium terhadap pembentukan DOB, aspirasi warga dan tokoh masyarakat di wilayah Riau Pesisir terus mengemuka, mendesak agar pemekaran ini segera terealisasi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Satu Kota dan Empat Kabupaten Gabung Otonomi Baru Riau Pesisir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Usulan Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Kuantan Singingi
Hal ini dilandasi oleh keinginan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan efisiensi birokrasi.
Kota Dumai: Calon Ibukota Provinsi Riau Pesisir
Kota Dumai, dengan luas wilayah 1.727 kilometer persegi dan jumlah penduduk 331.832 jiwa (hasil sensus BPS 2022), dinilai sangat layak menjadi ibukota Provinsi Riau Pesisir.
Kota ini terdiri dari 7 kecamatan dan 36 kelurahan, dengan fasilitas yang dirasa paling siap untuk menjadi pusat pemerintahan provinsi baru.
Sebagai satu-satunya kota dari lima daerah yang tergabung dalam calon provinsi baru ini, Dumai diharapkan mampu mengemban peran sentral dalam pembangunan dan administrasi wilayah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Aspek Sosial dan Ekonomi Otonomi Baru Kabupaten Rokan Tengah
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Rokan Hilir Usul Pembentukan Otonomi Baru Rokan Tengah
Luas Wilayah dan Populasi Provinsi Riau Pesisir