16. Provinsi Lampung Tengah
Wilayah administrasi meliputi: Kabupaten Seputih Barat, Kabupaten Seputih Timur, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kota Metro, Kota Gunung Sugih.
Ibukota provinsi berada di Kota Metro. Provinsi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Lampung Tengah.
17. Provinsi Lampung Selatan
Wilayah administrasi meliputi: Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Tenggara, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Natar Agung, dan Kota Kalianda.
Ibukota berada di Kota Kalianda. Pembentukan provinsi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah Lampung Selatan.
Tantangan dan Harapan
Pembentukan 17 provinsi baru di Pulau Sumatera bukan tanpa tantangan.
Salah satu tantangan utama adalah moratorium yang belum dicabut oleh pemerintah.
Selain itu, perlu ada kajian mendalam terkait potensi ekonomi, sosial, dan budaya dari setiap calon provinsi baru.
Namun, jika semua persyaratan terpenuhi dan moratorium dicabut, pembentukan provinsi-provinsi baru ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Sumatera.
Pembentukan provinsi baru tidak hanya tentang pembagian wilayah, tetapi juga tentang pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Dengan adanya provinsi baru, diharapkan pembangunan dapat lebih merata dan masyarakat di wilayah-wilayah tersebut dapat merasakan peningkatan kualitas hidup. *