Menurut anggota DPR RI Lamhot Sinaga, pembentukan Provinsi Tapanuli hanya tinggal menunggu waktu.
Surpres yang sudah ada menunjukkan bahwa pemerintah pusat pada dasarnya sudah memberikan lampu hijau, namun pelaksanaannya masih tertahan oleh kebijakan moratorium.
“Pembentukan Provinsi Tapanuli sebenarnya hanya tinggal menunggu waktu. Karena sudah ada Surat Presiden (Surpres) zaman Pak SBY. Surat Presiden ini kan dokumen resmi Negara. Artinya, Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias pasti akan menjadi prioritas,” tegas Lamhot Sinaga beberapa waktu yang lalu.
Tantangan dan Harapan
Pembentukan Provinsi Tapanuli tidak hanya bertujuan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan, tetapi juga untuk mengangkat sejarah Keresidenan Tapanuli.
Lamhot Sinaga menambahkan bahwa yang perlu dipersiapkan saat ini adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM) di sekitar Tapanuli untuk menghadapi provinsi baru nantinya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Provinsi Tapanuli Membawa Angin Segar Pembangunan
Sementara itu, Panitia Pembentukan Provinsi Tapanuli (P3T) yang dipimpin oleh Budiman Nadapdap bersama timnya telah berjuang puluhan tahun untuk mewujudkan aspirasi masyarakat ini.
Mereka sempat mendatangi Ketua DPR RI saat masih dijabat Agung Laksono untuk mengajukan usulan ini.
‘’Jadi ini sudah diperjuangkan puluhan tahun. Ini murni aspirasi masyarakat. Dan kami sudah siap dengan SDM dan SDA untuk provinsi baru ini,” tegas Budiman Nadapdap beberapa tahun yang lalu.
Jadi, wacana pembentukan Provinsi Tapanuli sebagai provinsi daerah otonomi baru dari Provinsi Sumatera Utara menunjukkan komitmen untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan memperkuat identitas budaya lokal.
Dukungan dari berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, menjadi modal penting untuk merealisasikan pemekaran ini.
Jika berhasil, Provinsi Tapanuli diharapkan dapat menjadi contoh sukses dari upaya desentralisasi dan pemberdayaan daerah di Indonesia.