Pengajuan Berkas Usulan ke DPR RI: Berkas usulan pemekaran telah diajukan ke DPR RI untuk dibahas dan direalisasikan.
Persiapan Lahan untuk Pusat Pemerintahan: Lahan seluas 18,4 hektare di Bukit Bandera, Kecamatan Natal, telah disiapkan untuk pusat perkantoran pemerintahan kabupaten baru.
Pemantauan Perkembangan di Pemerintah Pusat: Bupati Mandailing Natal terus memantau perkembangan proses pemekaran di pemerintah pusat.
Dukungan dari Pemerintah Provinsi
Proyek multiyears yang dipelopori oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, di kawasan Kecamatan Natal dan Batahan, juga diharapkan dapat membantu percepatan realisasi kabupaten baru.
Proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur yang akan mendukung operasional pemerintahan kabupaten baru.
Harapan dan Kesimpulan
Dengan segala persiapan yang telah dilakukan dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pemekaran Kabupaten Mandailing Natal dapat segera terealisasi.
Langkah ini bukan hanya sekedar pembagian administratif, tetapi lebih pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di wilayah Sumatera Utara.
Dengan usulan pemekaran wilayah ini, Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Mandailing Natal, diharapkan dapat semakin berkembang dan memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh masyarakatnya.
Dukungan dari semua pihak dan komitmen pemerintah pusat akan menjadi kunci keberhasilan dari rencana pemekaran ini.
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Mencuat.
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini memiliki 33 kabupaten dan kota, terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota.
Luas wilayah yang begitu besar memunculkan usulan pemekaran untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Salah satu dari tiga usulan provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara adalah Provinsi Tapanuli.
Sejarah dan Motivasi Pemekaran