Negara Sumatera Timur kemudian dihapus dan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Wacana Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Provinsi Otonomi Baru Kepulauan Nias Menggeliat
Berangkat dari sejarah ini, muncul wacana untuk mengembalikan kejayaan masa lalu dengan membentuk Provinsi Sumatera Timur.
Setidaknya ada enam kabupaten yang diusulkan untuk tergabung dalam Provinsi Sumatera Timur, yakni Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan provinsi baru ini sudah ada sejak tahun 2002.
Bahkan, sudah ada kajian dari Pusat Penelitian Universitas Medan terkait usulan ini.
Menurut Muslim Simbolon, semua persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur sudah dilengkapi dan diserahkan kepada Pemerintah Pusat.
Hasil studi dari 35 indikator yang dipersyaratkan menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh skor 452, yang artinya sangat direkomendasikan.
Sementara, provinsi induk mendapatkan skor 486, menunjukkan bahwa pemekaran ini tidak akan memiskinkan provinsi induk.
Batas Wilayah Kota Tanjung Balai
Kota Tanjung Balai bakal dijadikan ibukota Provinsi Sumatera Timur.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Mencuat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Otonomi Baru Sumatera Tenggara Terus Mengemuka