Pembentukan provinsi baru ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membawa dampak positif bagi pembangunan di wilayah tersebut.
Intinya, wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur sebagai pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara terus menguat.
Kota Tanjung Balai diusulkan sebagai ibukota dari provinsi baru ini.
Dengan dukungan sejarah, potensi ekonomi, dan aspirasi masyarakat, pembentukan Provinsi Sumatera Timur diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Proses pengusulan yang sudah berjalan sejak tahun 2002 menunjukkan keseriusan berbagai pihak dalam merealisasikan pemekaran ini.
Dukungan dari pemerintah pusat dan berbagai pihak lainnya sangat dibutuhkan agar Provinsi Sumatera Timur dapat segera terwujud.
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Mencuat.
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini memiliki 33 kabupaten dan kota, terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota.
Luas wilayah yang begitu besar memunculkan usulan pemekaran untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Salah satu dari tiga usulan provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara adalah Provinsi Tapanuli.
Sejarah dan Motivasi Pemekaran
Usulan pembentukan Provinsi Tapanuli sebenarnya bukan hal baru.
Proses ini telah berlangsung cukup lama dan mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat serta tokoh politik.
Bahkan, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), usulan ini sudah mengantongi Surat Presiden (Surpres), yang menunjukkan bahwa pembentukan provinsi baru ini telah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat pada masa itu.
Namun, karena moratorium pemekaran wilayah yang belum dicabut, realisasinya masih tertunda.
Lamhot Sinaga, anggota DPR RI, menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Tapanuli hanya tinggal menunggu waktu.