Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Profil Kabupaten Labuhan Batu Calon Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur

Sabtu 08-06-2024,19:53 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Negara ini berdiri bersama delapan keresidenan lainnya yang kini telah menjadi provinsi tersendiri, seperti Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Bangka Belitung. 

Namun, pada tahun 1950, Negara Sumatera Timur dihapus dan wilayahnya digabungkan ke dalam Provinsi Sumatera Utara. 

Sejarah ini menjadi dasar kuat bagi aspirasi warga dan tokoh masyarakat untuk menghidupkan kembali provinsi ini.

Profil Kabupaten Labuhan Batu

Salah satu kabupaten yang diusulkan untuk bergabung dalam Provinsi Sumatera Timur adalah Kabupaten Labuhan Batu. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Toba Raya Terus Bergulir

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menilik Alasan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

Kabupaten ini beribukota di Rantau Prapat dan memiliki luas wilayah 2.561 kilometer persegi. 

Terdiri dari 22 kecamatan, 33 kelurahan, dan 209 desa, Kabupaten Labuhan Batu memiliki jumlah penduduk sebesar 499.982 jiwa sesuai data BPS tahun 2021. 

Letaknya yang strategis di Jalan Lintas Timur Pulau Sumatera dan berbatasan langsung dengan Selat Malaka menjadikan kabupaten ini sebagai daerah dengan potensi ekonomi yang besar.

Potensi Ekonomi dan Strategis Kabupaten Labuhan Batu

Kabupaten Labuhan Batu memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di persimpangan menuju Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Jarak Kota Tanjung Balai Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Fakta Menarik Tanjung Balai Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur

Hal ini menjadikannya sebagai pusat logistik yang penting di wilayah Sumatera. 

Selain itu, wilayah ini juga memiliki akses langsung ke Selat Malaka, yang merupakan jalur perdagangan internasional yang sangat vital.

Kategori :