Atas dasar sejarah inilah, wacana pembentukan kembali Provinsi Sumatera Timur muncul, dengan tujuan mengembalikan kejayaan masa lalu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemerintahan yang lebih dekat dan responsif.
Alasan dan Tujuan Pemekaran
Pembentukan Provinsi Sumatera Timur memiliki beberapa alasan kuat, antara lain:
Aspirasi Masyarakat: Banyak warga dan tokoh masyarakat yang menginginkan pembentukan Provinsi Sumatera Timur untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Sejarah Masa Lalu: Mengembalikan status Sumatera Timur sebagai entitas administratif yang pernah ada di masa lalu, memberikan kebanggaan sejarah dan identitas lokal.
Peningkatan Kesejahteraan: Dengan pemekaran, diharapkan akan ada pemerataan pembangunan yang lebih merata sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Struktur dan Wilayah Provinsi Sumatera Timur
Jika wacana ini terealisasi, Provinsi Sumatera Timur akan terdiri dari enam kabupaten/kota, yaitu:
Kota Tanjung Balai: Direncanakan sebagai ibu kota provinsi.
Kabupaten Asahan
Kabupaten Batubara
Kabupaten Labuhan Batu
Kabupaten Labuhan Batu Utara
Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Kajian dan Persiapan Pemekaran
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, menyatakan bahwa usulan pembentukan provinsi baru ini sudah diajukan sejak tahun 2002.