Berbagai kajian telah dilakukan, termasuk penelitian dari Pusat Penelitian Universitas Medan yang menunjukkan bahwa semua persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur telah dipenuhi dan dokumen telah diserahkan ke pemerintah pusat.
Dalam studi yang dilakukan, terdapat 35 indikator yang dipersyaratkan untuk pembentukan daerah otonomi baru.
Hasil studi ini menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh 452 poin, yang berarti sangat direkomendasikan untuk menjadi provinsi baru.
Selain itu, skor provinsi induk, Sumatera Utara, adalah 486 poin, menunjukkan bahwa pemekaran ini tidak akan memiskinkan provinsi induk.
Potensi Ekonomi dan Sumber Daya
Provinsi Sumatera Timur memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor perkebunan, pertanian, perikanan, dan industri.
Kabupaten-kabupaten yang akan tergabung dalam provinsi baru ini memiliki kekayaan alam yang melimpah, seperti perkebunan kelapa sawit, karet, dan kakao.
Selain itu, kawasan pesisir memiliki potensi besar untuk pengembangan perikanan dan pariwisata bahari.
Perkebunan: Kabupaten Asahan dan Labuhan Batu merupakan daerah penghasil kelapa sawit dan karet yang besar, dengan potensi untuk pengembangan lebih lanjut.
Perikanan: Kota Tanjung Balai yang berada di pesisir memiliki potensi besar dalam sektor perikanan, baik perikanan tangkap maupun budidaya.
Pariwisata: Potensi pariwisata di Sumatera Timur juga tidak kalah menarik, dengan adanya pantai-pantai indah dan situs-situs budaya yang bisa dikembangkan lebih lanjut.
Tantangan dan Hambatan
Proses pemekaran wilayah selalu dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan, antara lain:
Moratorium DOB: Saat ini, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium terhadap pembentukan daerah otonomi baru, yang menjadi hambatan utama bagi realisasi Provinsi Sumatera Timur.
Koordinasi dan Dukungan Politik: Pemekaran wilayah membutuhkan dukungan politik yang kuat baik di tingkat lokal maupun nasional. Hal ini memerlukan koordinasi yang intensif dan lobi politik yang efektif.
Sumber Daya dan Infrastruktur: Persiapan infrastruktur dan sumber daya yang memadai sangat diperlukan untuk memastikan provinsi baru ini bisa berdiri secara mandiri dan berfungsi dengan baik.